TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menuturkan, sampai hari ini, baru Prabowo Subianto yang mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Pengajuan SKCK itu sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden Republik Indonesia.
"Kalau calon presiden lain belum, baru satu," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juli 2018. SKCK atas nama Prabowo sudah beredar di media sosial sejak Selasa sore, 24 Juli 2018.
Baca:
PKS Legowo Tidak Jadi Capres atau Cawapres Prabowo, Asal...
Kader Demokrat di Daerah Tidak Solid Dukung Prabowo
Polri membenarkan telah menerbitkan SKCK itu kemarin sore. “Memang sudah menjadi syarat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa harus menyertakan SKCK," ucapnya.
SKCK itu diterbitkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam). Surat itu ditandatangani Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Komisaris Besar Gunawan. Masa berlaku surat itu mulai 24 Juli 2018 sampai 24 Januari 2019.
Baca:
Setelah Prabowo, SBY Bakal Bertemu Zulkifli Hasan Malam Ini
Kader Demokrat di Daerah Tidak Solid Dukung ...
Beredarnya SKCK Prabowo itu sudah dikonfirmasi anggota Badan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Andre Rosiade, 24 Juli 2018. Ia membenarkan Prabowo bakal maju sebagai calon presiden (capres) dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2019. "Ya, sesuai hasil rakornas Gerindra 11 April 2018."
Andre mengatakan Prabowo akan mendeklarasikan dirinya maju sebagai capres dalam waktu dekat. "Deklarasi akan dilakukan setelah clear siapa cawapres Prabowo."
Simak: Prabowo Bakal Pilih Cawapres yang Diterima ...
ANDITA RAHMA | DEWI NURITA