TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai pasangan yang maju dalam pemilihan presiden 2019.
Baca: Prabowo - SBY Bakal Bertemu, Gerindra: Bicara Soal AHY Cawapres
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat DKI Taufiqurrahman membenarkan hal ini. "Benar (ada keputusan itu)," kata Taufiqurrahman kepada Tempo, Senin, 23 Juli 2018.
Keputusan dukungan tersebut tertuang dalam sebuah surat rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yang digelar di Jakarta pada Senin, 23 Juli 2018. Diketahui bahwa pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
Baca: PKS Ngotot Kadernya Harus Jadi Capres atau Cawapres Pilpres 2019
Dalam surat rekomendasi yang salinannya diperoleh Tempo, keputusan rapat tersebut ditandatangani lima orang pimpinan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Kelimanya adalah Taufiqurrahman, Misan Syamsuri, Vike Verry Ponto, Didi Mawardi, dan Mujiyono.
Surat rekomendasi tersebut juga tertulis bahwa DPD Partai Demokrat DKI merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat berkoalisi dengan beberapa partai, yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional.
Baca: Pertemuan SBY - Prabowo, Gerindra: Kami Tidak Tinggalkan PKS
"Namun, sebagai catatan, calon wakil presiden wajib untuk Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY," seperti tertulis dalam surat rekomendasi tersebut.
Selain itu, dalam surat rekomendasi tersebut tertulis bahwa meski Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Gerindra, calon presiden yang wajib didukung tak mesti harus Prabowo Subianto. Demokrat, seperti dikutip dalam surat itu, bisa mendukung calon presiden yang lain dalam koalisi.