Tim Prabowo: Alasan Bawaslu soal Luhut dan Sri Mulyani Tak Logis
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Selasa, 6 November 2018 21:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno menganggap alasan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu soal perkara dugaan pelanggaran aturan pemilu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tak masuk akal.
Baca: Bawaslu: Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Bukan Pelanggaran Pemilu
"Bukti-buktinya sangat lengkap. Ada video segala macam," kata Wakil Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2018.
Bawaslu baru saja mengumumkan putusan bahwa aksi pose jari Luhut dan Sri Mulyani bukan pelanggaran pemilu. Pose satu jari itu dilakukan Luhut dan Sri Mulyani saat berfoto bersama dalam sesi penutupan pertemuan International Monetary Fund (IMF)-World Bank di Bali beberapa waktu lalu.
Dari video yang beredar, Sri Mulyani dan Luhut terdengar meminta Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde untuk tak mengacungkan dua jari, melainkan satu jari. "Not two, not two. Two is Prabowo, one is Jokowi," kata Sri Mulyani saat itu.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB
Bawaslu memproses laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018. Hari ini, Bawaslu menyatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu. Keputusan itu sudah melalui pembahasan yang melibatkan Bawaslu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferry Juliantono, menilai bukti Sri Mulyani melanggar aturan amat jelas. Apalagi, kata dia, suara Sri Mulyani terdengar melalui mikrofon yang belum dimatikan. "Jadi kami harus memberikan penghargaan kepada mic itu," kata Ferry.
Ferry pun menduga Bawaslu tak enak memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan dua elite tersebut. Namun, kata dia, aturan seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.
"Mungkin Bawaslu agak enggak enak, tapi kan enggak bisa hukum ada soal enak enggak enak. Aturannya jelas enggak boleh," kata Ferry dijumpai di lokasi yang sama.
Ferdinand dan Ferry mengatakan badan pemenangan Prabowo menghormati putusan Bawaslu. Namun ke depannya, mereka mengatakan akan mengawal setiap laporan yang menyangkut dugaan pelanggaran koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | SYAFIUL HADI